SEPUTAR OPS Keberadaan operator pendataan pendidikan ditiap tingkatan sekolah masih dipandang sebelah mata, hal ini terbukti dari belum jelasnya posisi dan upah pembayaran tenaga operator tersebut dari pemerintah. Upah yang mereka terima sangat minim dan tidak sebanding dengan kinerjanya, Dalam perkembangannya operator sekolah tidak hanya menangani dapodik, tetapi mereka juga harus mengerjakan aplikasi online dan berbagai macam pendataan yang lain, Diantaranya sebagai berikut:
Melaksanakan administrasi sekolah/madrasah
- Melaksanakan administrasi kepegawaian
- Melaksanakan administrasi keuangan
- Melaksanakan administrasi sarana dan prasarana
- Melaksanakan administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat
- Melaksanakan administrasi persuratan dan pengarsipan
- Melaksanakan administrasi kesiswaan
- Melaksanakan administrasi kurikulum
Menguasai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- Mengoperasikan peralatan kantor/komputer
- Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan kepegawaian, keuangan, sarana dan prasarana, hubungan sekolah dengan masyarakat, persuratan dan pengarsipan, kesiswaan, dan kurikulum
- Mampu mengoperasikan sistem pendukung seperti printer, scanner, proyektor dsb
- Menguasai dan memahami Microsoft Office, seperti Word, Excel, Powerpoint dll
Rincian Tugas Pengelola Dapodik, meliputi:
a) Memasukan/entri data;b) Validasi;
c) Updating; dan
d) Sinkronisasi data individual sekolah ke dalam aplikasi Dapodik.
Data individual sekolah yang dimaksud meliputi:
(1) data profil sekolah;
(2) data peserta didik;
(3) data sarana dan prasarana, dan
(4) data guru dan tenaga kependidikan.