Cara Membuat AKun Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) Elektronik BOS

Kategori Berita

Rabu, 4 Juni 2025

Cara Membuat AKun Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) Elektronik BOS

Friday, 28 June 2019
SEPUTAR OPS - Secara teknis pengoperasian SIPlah dan aplikasi lain dalam Sistem Elektronik BOS, akan teritegrasi dengan Dapodik. Sasaran/pengguna aplikasi tersebut adalah Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah. Untuk masuk ke aplikasi-aplikasi dalam Sistem Elektronik BOS akan menggunakan akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah yang telah dibuat melalui Aplikasi Dapodikdasmen.

1. Membuat/memutakhirkan akun dan tugas tambahan Kepala Sekolah
a. Login pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator 

b. Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Kepala Sekolah

c. Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”

d. Silahkan membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK

e. Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”


f. Selanjutnya masuk ke data rinci Kepala Sekolah, cek data tugas tambahan dan pastikan “jabatan” telah dipilih “Kepala Sekolah”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar. Untuk tugas tambahan yang masih aktif kolom TST harus dikosongkan.
g.  Lakukan validasi dan sinkronisasi