SEPUTAR OPS - Lapor BOS
Online merupakan cara melaporkan realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) yang terdiri atas 11 Komponen Penggunaan BOS sesuai yang termuat
dalam Juknis BOS terbaru melalui Portal BOS Online, Kemdikbud.
Langkah-langkah
pelaporannya adalah sebagai berikut:
2. Pilih menu layanan Login Sekolah
3. Isi Email dan Password (Sama dengan username Dapodik)
4. Klik Login
5. Pilih Tambah untuk membuat laporan baru
6. Pilih Tahun dan Triwulan
7. Masukan alokasi yang diterima pada triwulan
pelaporan pada bagian Penerimaan
Dana
8. Isi setiap komponen BOS sesuai dengan realisasi BOS
yang digunakan sekolah, lihar Formulir BOS K7A untuk memudahkan pengisian
9. Jika sudah benar, selanjutnya klik Proses untuk mengirim laporan
10. Jika pengiriman laporan sukses, maka data hasil
pelaporan akan ditampilkan pada dashboard
Pastikan
alokasi dana yang diinput pada laporan sesuai dengan realisasi penggunaan dana.
Jika sudah, selanjutnya klik Logout untuk keluar.