Seputar OPS - sesmen Nasional adalah
program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program
kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai
berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan
karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan
yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga
instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan
Survei Lingkungan Belajar.
Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk
meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan
informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada
gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid. Asesmen Nasional menghasilkan
informasi untuk memantau (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan (b)
kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya kesenjangan
antarkelompok sosial ekonomi dalam satuan pendidikan, kesenjangan antara satuan
Pendidikan negeri dan swasta di suatu wilayah, kesenjangan antardaerah, atau
pun kesenjangan antarkelompok berdasarkan atribut tertentu). Asesmen Nasional
bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan
pendidikan, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid. Asesmen Nasional
juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah satuan pendidikan
yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat
mendorong satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya
pada perbaikan mutu pembelajaran.
Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen, yaitu:
·
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid.
·
Survei Karakter yang mengukur sikap,
nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid
·
Survei Lingkungan Belajar yang
mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas
maupun di tingkat satuan pendidikan.
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dilakukan untuk mengukur
literasi membaca dan numerasi
·
Literasi membaca didefinisikan
sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan
berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai
warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif
kepada masyarakat.
·
Numerasi adalah kemampuan berpikir
menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan
masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu
sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
Bentuk soal Asesmen Nasional
·
Pilihan ganda
·
Pilihan Ganda Kompleks
·
Menjodohkan
·
Isian Singkat
·
Uraian